SERANG- 326 desa yang ada di Kabupaten Serang bukan hanya tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk kordinasi pelaksanaan tugas namun juga bisa dimanfaatkan bagi Organisasi Perangkat Desa (OPD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Drs. Rudy Suhartanto, M.Si., QGIA, ketika menjadi pembina apel, Senin (05/01/2026) di halaman Pendopo Pemkab Serang.
''Seperti musim liburan kemaren pihak Dishub bisa berkordinasi dengan desa-desa yang wilayahnya dikunjungi wisatawan. Jadi memang, Desa bukan hanya milik DPMD tetapi juga milik OPD dalam memperlancar pelaksanaan tugas,''ungkap Rudy.
Dalam pelaksanaan Apel tersebut, Rudy menyampaikan juga tentang Permendes TT No 16 Tahun 2019 yang mana pada tahun ini sebanyak 60 T akan dibagikan kepada seluruh desa se Indonesia.
Pada pelaksanaan apel bersama yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2026 ini juga dihadir oleh Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, S.P., MPP., MT., para kepala perangkat daerah, dan para pegawai di lingkungan Kabopaten Serang.