jangan-sampai-anak-putus-sekolah-karena-dampak-covid-19

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah menjadi terhambat, yang akibatnya anak-anak menjadi tertinggal dalam pelajaran dan banyak anak usia sekolah yang terpaksa harus putus sekolah karena berbagai macam kendala. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia melibatkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa melakukan kegiatan monitoring Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak BerIsiko Putus Sekolah (ABPS) dengan tujuan untuk mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah karena terdampak pandemi Covid-19 sehingga pemerintah bisa lebih berperan dalam upaya mendorong pencapaian tujuan ke4 SDGs Desa yaitu Pendidikan Berkualitas. Lalu peran apa saja yang dapat dilakukan pemerintah bahkan orang tua agar anak jangan sampai putus sekolah karena dampak Covid-19? Berikut dapat disimak pada poster diatas.

#KEMBALIBERSEKOLAH