
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan kegiatan belajar-mengajar
di sekolah menjadi terhambat, yang akibatnya anak-anak menjadi tertinggal dalam
pelajaran dan banyak anak usia sekolah yang terpaksa harus putus sekolah karena
berbagai macam kendala. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia melibatkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah
Desa melakukan kegiatan monitoring Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak BerIsiko
Putus Sekolah (ABPS) dengan tujuan untuk mengidentifikasi anak-anak usia
sekolah yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah karena terdampak pandemi
Covid-19 sehingga pemerintah bisa lebih berperan dalam upaya mendorong
pencapaian tujuan ke4 SDGs Desa yaitu Pendidikan Berkualitas. Lalu peran apa
saja yang dapat dilakukan pemerintah bahkan orang tua agar anak jangan sampai
putus sekolah karena dampak Covid-19? Berikut dapat disimak pada poster diatas.
#KEMBALIBERSEKOLAH