SERANG- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Drs. Rudy Suhartanto, M.Si., QGIA, menjadi salah satu Naracitya (narasumber atau ahli) yang bertemakan "Benteng Moral dalam Tata Kelola Desa: Sistem Pengendalian Internal versus Fraud Dana Desa" , Jum'at (19/12/2025) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Banten yang disiarkan via daring.
Dana desa berperan besar dalam pembangunan perdesaan, namun lemahnya Sistem Pengendalian membuka ruang terjadinya fraud, seperti penyimpangan anggaran, laporan fiktif, dan nepotisme. Pengendalian internal yang efektif diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Tayang Bincang #43 Anindhacitya hadir mengangkat topik "Benteng Moral dalam Tata Kelola Desa: Sistem Pengendalian Internal versus Fraud Dana Desa" untuk memperkuat keyakinan bahwa sistem pengendalian dapat menekan risiko fraud secara signifikan.
Naratama yang hadir yakni Rusdi Sofyan, Ak., MM., CA., CFrA., CGCAE., CRGP., CIAE yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten sedangkan Naracitya yakni Drs. Rudy Suhartanto, M.Si. - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Serang bersama Yudhi Fitriansyah, S.E. - Praktisi Anti Fraud yang disiarkan secara langsung dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten dalam jaringan pada : Jumat, 19 Desember 2025 pukul 09.00 WIB | 10.00 WITA | 11.00 WIT melalui Zoom Meeting https://linktr.ee/AnindhacityaBPKP.
Anindhacitya Komunitas Pemelajar Akuntansi Forensik dan Investigasi
Penggerak Perubahan, Cahaya Integritas