kadis-pmd-semua-desa-harus-sudah-tetapkan-apbdes-2026-per-tanggal-31-desember-2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Drs. Rudy Suhartanto, M.Si., QGIA, menegaskan kepada semua desa harus sudah  penetapan APBDES 2026 per tanggal 31 desember 2025.

"Per tanggal 31 Desember 2025 penyusunan APBDES 2026 harus selesai disusun,''ungkap Rudy dalam pelaksanaan MUSDES penyusunan APBDES 2026 Desa Telukterate kec kramatwatu